Terdapat perintah untuk menerima hadiah apabila tidak ada padanya sesuatu yang syubhat atau haram. Disebutkan dalam sebuah hadis yang shahih bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Artinya: "Penuhilah panggilan orang yang mengundangmu, janganlah engkau menolak hadiah dan jangan pula memukul orang Islam" (HR. mengharapkanimbalan dari orang lain. Sedekah berupa harta benda memang tidak dibatasi siapa yang memberi dan menerima, tentang sedekah yang diberikan dari orang nonmuslim ada konteks tertentu yang berhak untuk diseleksi (karena terhalang agama). 18 Khalid bin Sulaiman ar-Rabi, Shodaqoh Memang Ajaib, (Solo, Wacana Ilmiah Press, 2006), 69. DasadLatif menganjurkan untuk segera bertaubat dengan 5 langkah berikut ini. 1- Mengucapkan istighfar (Astaghfirullah) 2- Mengakui perbuatannya. 3- Tidak akan mengulanginya. 4- Ganti dengan kebaikan (zakat dan sedekah) 5- Kembalikan jika berkaitan dengan harta, "contoh, jika motor yang didapat dari yang haram, walaupun kita bertaubat, tapi cash. Reporter Tiara Susma - Bersedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Dengan bersedekah, hal itu menjadi bukti iman manusia pada Allah SWT. Mereka yang rajin bersedekah akan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Selain itu, sedekah juga memiliki manfaat lainnya seperti menghapus dosa, harta menjadi berkah, hingga membuka pintu rezeki. Amalan sedekah juga disebutkan dalam sejumlah ayat di Al Quran. Salah satunya tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 245. "Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik menafkahkan hartanya di jalan Allah, maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nya kamu dikembalikan" Baca juga Apakah Boleh Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Buya Yahya Beri Penjelasan soal Hukumnya Baca juga Apakah Orang yang Rajin Sedekah Tapi Tak Pernah Sholat Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya Ustaz Abdul Somad. Instagram ustadzabdulsomad_official's Namun, bagaimana jika bersedekah menggunakan uang yang haram? Entah itu uang hasil curian, riba atau bahkan hasil dari korupsi yang kemudian disedekahkan. Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube FT Channel pada 26 Oktober 2018. Ustaz Abdul Somad menegaskan Allah SWT tidak menerima sesuatu yang berasal dari yang tidak baik. "Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing, makanya berwudhu airnya harus air suci mensucikan," ungkap Ustaz Abdul Somad. loading...Dalam Islam, hukum judi jelas haram. Diibaratkan bahwa jika bersedekah dengan uang judi seperti mencuci kain dengan air kencing, bukannya bersih malah tambah kotor. Foto ilustrasi/ist Bagaimana hukum bersedekah menggunakan uang judi? Dalam Islam, hukum judi jelas haram. Diibaratkan bahwa jika bersedekah dengan uang judi seperti mencuci kain dengan air kencing, bukannya bersih malah tambah kotor. Sedekah sendiri adalah amalan yang sangat mulia, bahkan sangat berpahala. Untuk mengamalkanya, harus dilakukan dengan cara yang baik dan mulia pula. Apalagi ini tentang harta, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirmanوَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui. QS. Al-Baqarah188 Baca Juga Para ahli tafsir mengatakan bahwa kata memakan yang ada pada ayat di atas merupakan penggambaran fenomena umum. Artinya, motivasi sebagian besar orang dalam memiliki harta adalah untuk memenuhi kebutuhan dirinya terhadap makanan. Jadi, penggunakan kata memakan pada ayat di atas bukan bertujuan membatasi keharaman pada memakan tetapi, keharaman terhadap harta yang diperoleh dengan cara tidak benar mencakup seluruh jenis pemanfaatan. Seseorang yang memperoleh harta dengan cara yang tidak benar, baik itu judi, korupsi, mencuri dan sejenisnya, haram hukumnya memanfaatkan harta diungkap Ustadz Abdurrochim yang dilansir para ulama membagi sesuatu yang diharamkan dalam dua kategori pertama, haram secara dzatnya. misalnya, daging babi, daging anjing, bangkai, darah dan sejenisnya. Kedua, haram secara hukum. Bisa jadi sesuatu itu halal secara dzat, hanya saja cara memperolehnya tidak sesuai dengan syariat maka haram pula mengkonsumsinya. Misalnya, buah-buahan hasil curian, uang hasil korupsi, uang hasil judi dan lain-lain. Allah Subhanahu wa ta'ala mengharamkan kedua jenis harta di Mas’ud Al-Anshari meriwayatkan bahwa Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam melarang menerima bayaran jual-beli anjing, bayaran zina dan bayaran praktek perdukunan sihir.”HR Bukhari Muslim Hadis ini bisa menjadi landasan keharaman suatu harta yang diperoleh dengan cara yang tidak bolehkah kita bersedekah dengan harta yang diperoleh dengan cara tersebut? Tentang hal ini, Allah Subhanahu wa ta'ala menjelaskannya dalam Al-Qur'anيٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَنۡفِقُوۡا مِنۡ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبۡتُمۡ وَمِمَّاۤ اَخۡرَجۡنَا لَـكُمۡ مِّنَ الۡاَرۡضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الۡخَبِيۡثَ مِنۡهُ تُنۡفِقُوۡنَ وَلَسۡتُمۡ بِاٰخِذِيۡهِ اِلَّاۤ اَنۡ تُغۡمِضُوۡا فِيۡهِ‌ؕ وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ غَنِىٌّ حَمِيۡدٌ“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." QS. Al-Baqarah267Kemudian hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menerima sholat tanpa bersuci dan sedekah dari hasil korupsi ghulul.” HR An-Nasa’iBerdasarkan ayat dan hadis di atas, Allah Subhanahu wa ta'ala tidak menerima sedekah harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar. Allah ta'ala hanya akan menerima sedekah harta yang berasal dari sumber yang halal. Baca Juga Wallahu A'lam wid

menerima sedekah dari uang haram